"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan atas dasar Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Program Reguler Sore ini
Sebagai upaya melaksanakan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Program Reguler Sore (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 / Pascasarjana pd jurusan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan / finansial mhs.
Sistem studi Program Reguler Sore diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Selain diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Program Reguler Sore, juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya, beserta diberikan keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana rumpun ilmunya.
Lulusan Program Reguler Sore keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Program Reguler Sore disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan persoalan beserta menaikkan pengetahuannya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags (tagged): subang, arah, tujuan, penyelenggaraan, beasiswa, sarjana, d3, s2, program, reguler, sore, hybrid, jabar, tujuan penyelenggaraan, program reguler, tujuan subang, jabar nasional, bahwa, setiap warga negara, berhak mendapat, perguruan, tinggi swasta menyelenggarakan, diangsur, per, bulan sesuai kesanggupan, keuangan finansial, keahlian, menggunakan teknologi informasi, jurusannya menaikkan