Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan keuangan / finansial mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 serta UU-RI No.20 Th.2003 tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program Reguler Sore (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada prodi yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua prodinya.
Mhs yang kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dengan mengintegrasikan Program Reguler Sore (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng tata cara tertentu.
Alumnus/lulusan Program Reguler Sore (Hybrid) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs bisa mengulang kembali andaikan terdapat suatu mata pelajaran (matakuliah) yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ tampilkan semua
Biaya pendidikan/kuliah Program Reguler Sore (PKSM, Program Kuliah Malam) ini bisa dibayar bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terpandang & diakreditasi; penyelenggara PKSM ini, di samping milik masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Terutama membantu masyarakat dlm hal membayar biaya studinya.
Di samping itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kuliah langsung kepada yang benar-benar kurang mampu secara finansial.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg aparat, wiraswastawan, komisaris, pekerja, pemilik warung, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekannya.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberi bantuan memutuskan pemecahan kegalauan masing2 . Baik kegalauan dlm hal karier, akademik, finansial, maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Cerdas (Pilihan Penting)
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Program Reguler Sore (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak untuk mendapatkan karier. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah berkarier, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mempertinggi pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S-2) di UNISA Kuningan Jawa Barat, STIE PASIM Sukabumi, STAN-IM, UNAS PASIM.
Bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan di dlm mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Program Reguler Sore (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak untuk meninggikan diri. Yaitu mempertinggi pendidikan tinggi formalnya dan meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Tags (tagged): beasiswa, sarjana, d3, s2, program, reguler, sore, hybrid, subang, pts, unggulan, terakreditasi, nomor, selamat, datang, jabar, program reguler, pts unggulan, z selamat, datang subang, pts terkait sekretariat, pksm diwakilkan, syarat, terbatas seluruh komponen, bangsa wajib, mampu berkomunikasi dng, para pakar, pada, ke s2 10145, lihat lengkap, lokasi, kampus google map, tiga, pascasarjana s 2, unisa kuningan